Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45889603
Rincian Aduan
LGWP45889603
Selesai
Public
Assalamualaikum wr.wb pak gubernur ganjar, saya mau melaporkan bahwa tempat bekerja saya di rumah sakit graha husada jepara, telah terjadi kecurangan soal pemberian gaji yang tidak sesuai standart sebagai nakes dan juga insentif yg tidak pasti dan cenderung tidak manusiawi, karena sudah setaun lebih gaji kami sebagai nakes dipotong sebanyak 20% dan insentif yang sebulan hanya mendapatkan 75 ribu rupiah aja, mohon dengan sangat agar ditindak lanjuti
Disposisi
Minggu, 13 Juni 2021 - 13:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Senin, 14 Juni 2021 - 13:54 WIBKabupaten Jepara
Terimaksih atas laporannya
Terkait dengan aduan karyawan RS Graha kami sampaikan ghakl-hal berikut :
1. Diskop UKM Nakertrans telah memanggil pihak RS Graha yang dihadiri langsung oleh Direktur RS Graha untuk klarifikasi.
2. bahwa pengurangan gaji terpaksa dilakukan karena klaim BPJS RS Graha ke Kemenkes belum ada pencairan mulai bulan Oktober 2020 sampai sekarang. Dan berdasarkan keterangan kondisi tersebut juga dialami oleh seluruh RS di Indonesia sehingga pihak manajemen harus melakukan efisiensi.
3. Jika kondisi manajemen keuangan sudah membaik maka akan dipertimbangkan kembali soal gaji karyawan.
Selesai
Selesai
Senin, 14 Juni 2021 - 13:54 WIBKabupaten Jepara