Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45889603

Rincian Aduan

LGWP45889603

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
12 Jun 2021
0 ditandai
Assalamualaikum wr.wb pak gubernur ganjar, saya mau melaporkan bahwa tempat bekerja saya di rumah sakit graha husada jepara, telah terjadi kecurangan soal pemberian gaji yang tidak sesuai standart sebagai nakes dan juga insentif yg tidak pasti dan cenderung tidak manusiawi, karena sudah setaun lebih gaji kami sebagai nakes dipotong sebanyak 20% dan insentif yang sebulan hanya mendapatkan 75 ribu rupiah aja, mohon dengan sangat agar ditindak lanjuti

Disposisi

Minggu, 13 Juni 2021 - 13:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 14 Juni 2021 - 13:54 WIB

Kabupaten Jepara

Terimaksih atas laporannya Terkait dengan aduan karyawan RS Graha kami sampaikan ghakl-hal berikut : 1. Diskop UKM Nakertrans telah memanggil pihak RS Graha yang dihadiri langsung oleh Direktur RS Graha untuk klarifikasi. 2. bahwa pengurangan gaji terpaksa dilakukan karena klaim BPJS RS Graha ke Kemenkes belum ada pencairan mulai bulan Oktober 2020 sampai sekarang. Dan berdasarkan keterangan kondisi tersebut juga dialami oleh seluruh RS di Indonesia sehingga pihak manajemen harus melakukan efisiensi. 3. Jika kondisi manajemen keuangan sudah membaik maka akan dipertimbangkan kembali soal gaji karyawan.     Selesai

Selesai

Senin, 14 Juni 2021 - 13:54 WIB

Kabupaten Jepara