Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45590272

Rincian Aduan

LGWP45590272

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
10 Feb 2016
0 ditandai
tanggal 27 desember 2015, saya naik bus dari terminal pekalongan ke semarang. di atas bus saya dimintai ongkos 40000 rupiah. saya tidak mau karena harga segitu adalah harga bus patas sedangkan yang saya naiki bus ekonomi (seingat saya : cirebon - pati). saya diturunkan di jalan sebelum banyuputih. mohon tarif bis daerah semarang-tegal ditertibkan.

Disposisi

Kamis, 11 Februari 2016 - 07:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 11 Februari 2016 - 10:05 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Kamis, 11 Februari 2016 - 10:10 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

untuk tarif bus AKDP ekonomi Tegal-Semarang batas atas adalah Rp.27.500,- Batas Bawah Rp.16.700,- apabila melebihi batas atas agar dilaporkan petugas terminal/dishub terdekat, dengan menunjukkan bukti tiket, PO, tgl kejadian dan no.Kend/bus. Menurunkan penumpang tidak sampai ditujuan merupakan pelanggaran sehingga pengaduan saudara akan kami klarifikasi dengan pihak PO, apabila ada tambahan informasi dari saudara berupa karcis/tiket, nama PO dan no.Kendaraan perlu jg untuk diketahui seharusnya tarif angkutan tertulis dalam kendaraan. Terima kasih