Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45488718

Rincian Aduan

LGWP45488718

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
18 Jun 2020
0 ditandai
Pa saya ingin sedikit berkeluh kesah.. Saya adalah siswa yg ingin mendaftar ke sekolah yang saya inginkan dengan jalur prestasi,nilai saya cukup memuaskan,saya kira dengan jalur prestasi yg kuotanya 30% itu adalah peluang jalan untuk anak2 berprestasi dari luar zona sekolah ataupun yg rumahnya jauh dari sekolah agar bisa mendaftar ke sekolah yg lebih bagus dan yg diinginkan.namun KENYATAAN TIDAK PA!!!.untuk apa kuota jalur prestasi ditambah 30% ga guna pa ga guna bngt jika siswa yg rumahnya dalam zona mendaftar ke jalur prestasi otomatis mendapat nilai tambahan 2,25 point belum lagi juga ada yg menambahkan piagam pa.APAKAH ITU ADIL PAK?sedangkan sekarang banyak anak zonasi yg mendaftar lewat jalur prestasi karena tergiur oleh tambahan point 2,25 Tolong pak berikanlah keadilan kepada kami anak jalur prestasi

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:19 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Bapak Gubernur telah mengusulkan perubahan Permendikbud 51/2018 agar siswa yang memiliki capaian hasil belajar bagus/prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah. https://t.co/RR1HbpdkgF