Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45385595

Rincian Aduan

LGWP45385595

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
24 Jan 2021
0 ditandai
saya novi, dari magelang. saya wiraswasta laundry. suami saya driver online. saat pandemic tiba, saya baru saja melahirkan anak saya yg ke3,awalnya biasa saja, namundi bulanke 2 dampaknya sangat terasa,loundry berkurang banyak. apalagi penghasilan driver online suami saya. sedagkan cicilan mobildan segala kebutuhan rumah terus berjalan. satu persatu barang kami jual. kami tidak mendapatkan bantuan apapun terkait dampak pandemic dari pemerintah setempat,namun masih bersyukur karena bisa mendapatkan keringanan penangguhan cicilan KUR dan cicilan mobil kami. sekarang 6 bulan sudah selesai dan kami harus mulai mengangsur lagi. kami sungguh sadar keadaan belum pulih seperti sedia kala. namun kami harus bertahan. kami berencana ingin menjual mobil kami namun apa daya harga jual begitu terpuruk. dan sekalipun terjual hanya cukup untuk menutup hutang tanpa memiliki modal sisa. kami mencoba mengajukan KUR kembali karena sisa hutang KUR kami tinggal sedikit, mengambil pinjaman 50jt dengan tujuan menutup hutang cicilan mobil kami di bank bapas sejumlah 34jt, dan sisanya hendak kami gunakan untuk modal berjualana makanan online ( usaha baru saya) dan jualan kelontong keliling barang rumah tangga memasok warung2 kecil. namun saat kami mengajukan, pihak Bank BRI tidak bisa membantu karena saya pernah menunggak di Bank Bapas selama pandemic dan memiliki cicilan di Plat form kredit online Kredivo, Akulaku yg sempat tersendat. kami berencana apabila kami dipercaya mengambil kredit KUR sejumalah 50jt dengan jaminan mobil, kami akan take over hutang di Bank Bapas, menutup ciclan kredivo yg tersisa 600rb dan akulaku 1jt dan sisanya hendak kami pake buat modal usaha baru kami dengan tetap mempertahankan usaha lama kami yaitu laundry dan driver online. Kami sungguh meminta bantuannya, untuk meyakinkan pihak KUR BRI agar membantu untuk take over kredit di bank BAPAS, sebagai solusi lain yg bisa ditempuh untuk tetap bertahan di new normal 2021 ini. mohon dijadikan perhatian karena kami sungguh sangat terdampak dengan keaadaan ini, kami akan sangat berterima kasih jika ada kesempatandan kepercayaan yg kembali diberikan kpd kami untuk bertahan di pandemic ini. hormat saya Novi

Disposisi

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Senin, 25 Januari 2021 - 07:36 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Senin, 25 Januari 2021 - 07:37 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 07:38 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.