Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45271616
Rincian Aduan
LGWP45271616
Selesai
Public
pk gubernur, maaf maw nanya apa benar bantuan BLT dari provinsi per RW hanya 2 orang yang dapat, dn dari desa per rt hanya 3 orang yang dapat bantuan. kami dari desa Wedung kecamatan Wedung kabupaten Demak. Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 03:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 12:26 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMIKOORDNASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Minggu, 17 Mei 2020 - 08:13 WIBKabupaten Demak
Aduan kami nterima & saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait
Selesai
Minggu, 17 Mei 2020 - 23:30 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr Nuruz Zain, Di Wedung tidak ada ketentuan bahwa pemberian bantuan JPS Provinsi atau BLT DD harus 3 atau 4 KK per RT atau per RW. Pemberian bantuan ini ditujukan kepada warga miskin yg terdampak pandemi Covid-19. (atau yg memnuhi syarat. Karena jumlah bantuan ini terbatas, maka untuk ketepatan sasaran diperlukan datz penerima yg ditentukan melalui mekanisme musdes di masing2 Desa. Sehingga penyaluran JPS provinsi dan BLT DD di desa sdr. telah melelui pembahasan dlm musdes yg dihadiri oleh ketua RT, RW, pemerintah desa, BPD & tokoh masyarakat