Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45271616

Rincian Aduan

LGWP45271616

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
16 May 2020
0 ditandai
pk gubernur, maaf maw nanya apa benar bantuan BLT dari provinsi per RW hanya 2 orang yang dapat, dn dari desa per rt hanya 3 orang yang dapat bantuan. kami dari desa Wedung kecamatan Wedung kabupaten Demak. Terima kasih

Disposisi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 03:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 12:26 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMIKOORDNASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:13 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami nterima & saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait

Selesai

Minggu, 17 Mei 2020 - 23:30 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Nuruz Zain, Di Wedung tidak ada ketentuan bahwa pemberian bantuan JPS Provinsi atau BLT DD harus 3 atau 4 KK per RT atau per RW. Pemberian bantuan ini ditujukan kepada warga miskin yg terdampak pandemi Covid-19. (atau yg memnuhi syarat. Karena jumlah bantuan ini terbatas, maka untuk ketepatan sasaran diperlukan datz penerima yg ditentukan melalui mekanisme musdes di masing2 Desa. Sehingga penyaluran JPS provinsi dan BLT DD di desa sdr. telah melelui pembahasan dlm musdes yg dihadiri oleh ketua RT, RW, pemerintah desa, BPD & tokoh masyarakat