Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45194130
Rincian Aduan
LGWP45194130
Progress
Public
Mohon informasinya mengenai pengurusan KK dan KTP baru datang alamat.Apakah untuk pencetakan KK baru dikenakan biaya adm,dan apakah untuk proses KTPnya harus Via online atau bisa offline,karena saya baru pindah alamat untuk pengurusan KK baru dikenakan biaya adm,serta untuk proses KTP baru harus Via online padahal kan bisa sekaligus untuk pidahan/datang alamat. Terima kasih
Disposisi
Senin, 06 Desember 2021 - 11:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 08:20 WIBKabupaten Pemalang
terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan kebidang terkait
Progress
Selasa, 21 Desember 2021 - 08:35 WIBKabupaten Pemalang
terimakasih laporan sudah kami teruskan ke bidang terkait
perihal jawaban laporan tersebut bisa di pantau lewan laman
https://www.lapor.go.id/
nomor tiket #5923331