Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45147125
Rincian Aduan
LGWP45147125
Selesai
Public
Yth. Bpk. Gubernur, mohon agar pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor bisa diberlakukan lagi, sampai dg akhir bln September atau Oktober 2020 berhubung bersamaan dg pembiayaan pendidikan anak (masuk perguruan tinggi) yg juga memerlukan biaya besar. Setidaknya dg keringanan denda pajak kendaraan dan keringanan bea balik nama dapat membantu keluarga2 yg sedang berjuang membiayai pendidikan anak selama Pandemi Covid-19
Disposisi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:12 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan Kami Terima
Progress
Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:13 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
kami kordinasikan dengan Bidang Terkait
Selesai
Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Program Pembebasan denda pajak kedaraan bermotor dan BBNKB 2
Program Pembebasan denda pajak kedaraan bermotor dan BBNKB 2
sudah selesai dilaksanakan, dimulai pada tanggal 17 Februari S.d 16 Juli 2020 dan sekarang sedang dalam Efaluasi.
Terimakasih
Terimakasih