Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44996979

Rincian Aduan

LGWP44996979

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
11 Nov 2016
0 ditandai
Selamat malam Bapak Gubernur maaf mengganggu istri saya mengurus buat surat keterangan ahli waris di Kelurahan Gandasuli Kecamatan Brebes Kabupaten brebes harus membayar 500 ribu rupiah apakah ini pungli atau hrs bayar 500 ribu sesuai ketentuan Pemda Brebes mohon kami minta penjelasan karena kami belum tahu apakah sebesar itu untuk surat keterangan ahli waris maklum bagi kami itu sangat mahal karena kami seorang kuli proyek,besar harapan kami bisa mendapat jawaban dari Bapak ,Terima Kasih

Disposisi

Jumat, 11 November 2016 - 05:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 14 November 2016 - 07:34 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Senin, 21 November 2016 - 12:01 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Brebes dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3544/1.1/2016 tgl 17 Nopember 2016 terima kasih

Selesai

Selasa, 24 Oktober 2017 - 13:18 WIB

INSPEKTORAT

LHP Inspektorat Kab.Brebes No.700/054/R/2016 tgl. 21 Desember 2016, dapat disimpulkan bahwa:
- Terbukti bahwa Lurah Gandasuli meminta biaya pengurusan Surat Keterangan Waris kepada Sdri.Sri Rahayu (istri dari Sutirno)
- atas inisiatif sendiri Lurah Gandasuli telah mengembalikan biaya pengurusan Surat Keterangan Waris sebesar Rp 400.000 bertempat di Inspektorat Kab.brebes