Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44959628

Rincian Aduan

LGWP44959628

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
21 Nov 2016
0 ditandai
Pak gub,saya kan mendirikan bangunan d atas sawah dr orang tua.seandainya saya ingin membuat ijin pengeringan sawah yg terlanjur ddirikan bangunan gimana ya pak.apa yg harus saya lakukan dan berapa kisaran biaya.agar tidak kena PUNGLI.ini ada oknum RW yg menawarkan perijinan sebesar Rp 25 juta.apa benar biaya semahal itu.kl tdk semahal itu,saya harus melapor kemana ya pak.lokasi saya di kab.Sukoharjo , kec.Mojolaban

Disposisi

Selasa, 22 November 2016 - 06:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 23 November 2016 - 10:51 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Selasa, 29 November 2016 - 15:31 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Sukoharjo dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3648/1.1/2016 tgl 28 Nopember 2016 terima kasih

Selesai

Jumat, 25 Mei 2018 - 10:29 WIB

INSPEKTORAT

Laporan Hasil Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Inspektorat Kab. Sukoharjo Nomor 700/140/2018 tanggal 10 April 2018, aduan tidak terbukti