Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44959628
Rincian Aduan
LGWP44959628
Selesai
Public
Pak gub,saya kan mendirikan bangunan d atas sawah dr orang tua.seandainya saya ingin membuat ijin pengeringan sawah yg terlanjur ddirikan bangunan gimana ya pak.apa yg harus saya lakukan dan berapa kisaran biaya.agar tidak kena PUNGLI.ini ada oknum RW yg menawarkan perijinan sebesar Rp 25 juta.apa benar biaya semahal itu.kl tdk semahal itu,saya harus melapor kemana ya pak.lokasi saya di kab.Sukoharjo , kec.Mojolaban
Disposisi
Selasa, 22 November 2016 - 06:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 23 November 2016 - 10:51 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Selasa, 29 November 2016 - 15:31 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Sukoharjo dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3648/1.1/2016 tgl 28 Nopember 2016
terima kasih
Selesai
Jumat, 25 Mei 2018 - 10:29 WIBINSPEKTORAT
Laporan Hasil Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Inspektorat Kab. Sukoharjo Nomor 700/140/2018 tanggal 10 April 2018, aduan tidak terbukti