Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44792437

Rincian Aduan

LGWP44792437

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
28 May 2020
0 ditandai
Pelayanan Pencabutan Berkas KBM di Samsat Sukoharjo : Saya beli mobil pajak 3 th tdk dibayar, kemudian saya lunasi pumpung ada kebijakan Gubernur (#Ganjar Pranowo Presidenku th. 2024) tentang pembebasan denda pajak terhutang dan bea balik nama maka berkas mau saya cabut sekalian akan saya balik nama .. untuk itu sehabis Lebaran saya koordinasikan dgn kantor Samsat Wng dan tdk ada masalah sepanjang berkas yg dicabut sudah beres, siap bantu proses tidak ada kamus mempersulit. Alhamdulillah senang hati saya tetapi Sayang sudah lebih dari 1 bulan pencabutan berkas dari Samsat Sukoharjo belum juga kelar. sesulit apakah pelayanan Pencabutan berkas KBM, sepadat apakah layanan dibidang itu,.. kok 1 bln lebih nggak bisa kelar... ? Tolong pak Gub. kinerja pelayanan mereka diperbaiki rakyat kecil sudah tidak jamanannya dipermainkan. Sekian terima kasih pak Gubernur...,😭😭😭

Disposisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum, Untuk proses pencabutan berkas yang dilakukan di SAMSAT Sukoharjo setelah di telusuri proses tidak di urus sendiri melainkan melalui Pihak ke 3. Selanjutnya yang bersangkutan akan datang ke SAMSAT sukoharjo guna Mengambil berkas yang sebenarnya sudah jadi beberapa minggu lalu
 
Pencabutan berkas di SAMSAT Sukoharjo sudah sesuai SOP. sehinga lakukan Pajak kendaraan, pencabutan berkas secara mandiri tanpa perantara.