Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44792437
Rincian Aduan
LGWP44792437
Selesai
Public
Pelayanan Pencabutan Berkas KBM di Samsat Sukoharjo :
Saya beli mobil pajak 3 th tdk dibayar, kemudian saya lunasi pumpung ada kebijakan Gubernur (#Ganjar Pranowo Presidenku th. 2024) tentang pembebasan denda pajak terhutang dan bea balik nama maka berkas mau saya cabut sekalian akan saya balik nama .. untuk itu sehabis Lebaran saya koordinasikan dgn kantor Samsat Wng dan tdk ada masalah sepanjang berkas yg dicabut sudah beres, siap bantu proses tidak ada kamus mempersulit. Alhamdulillah senang hati saya tetapi Sayang sudah lebih dari 1 bulan pencabutan berkas dari Samsat Sukoharjo belum juga kelar. sesulit apakah pelayanan Pencabutan berkas KBM, sepadat apakah layanan dibidang itu,.. kok 1 bln lebih nggak bisa kelar...
? Tolong pak Gub. kinerja pelayanan mereka diperbaiki rakyat kecil sudah tidak jamanannya dipermainkan. Sekian terima kasih pak Gubernur...,ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
Disposisi
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 12:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum, Untuk proses pencabutan berkas yang dilakukan di SAMSAT Sukoharjo setelah di telusuri proses tidak di urus sendiri melainkan melalui Pihak ke 3. Selanjutnya yang bersangkutan akan datang ke SAMSAT sukoharjo guna Mengambil berkas yang sebenarnya sudah jadi beberapa minggu lalu
Pencabutan berkas di SAMSAT Sukoharjo sudah sesuai SOP. sehinga lakukan Pajak kendaraan, pencabutan berkas secara mandiri tanpa perantara.