Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44656691

Rincian Aduan

LGWP44656691

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
07 Apr 2017
0 ditandai
kepada : Tim Saber Pungli Jawa tengah Tolong di tindak cepat, adanya aksi suap yang dilakukan Oleh pihak Pengembang kepada oknum kelurahan (Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali) Perihal kpepengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) rumah bersubsidi, yang tadinya pihak kelurahan mengeluarkan surat keputusan yang isinya meminta uang sebesar Rp. 7.000.000,- per unit rumah yg akan di bangun, kemarin ada negosiasi antara pihak pengembang dengan pihak kelurahan, di mana memenuhi kata sepakat di angka Rp. 3.000.000,- per unitnya, tolong di tindak pak, karena itu sudah melanggar aturan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010 Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2010 Tentang bentuk tata ruang dalam penataan ruang, di mana isinya semua kepengurusan IMB di atur oleh pemerintah daerah (Kabupaten) dan biaya2 kepengurusan IMB di bayarkan melalui bank setelah dr kantor satu pintu (kabupaten), di perkirakan ada dana ratusan Juta rupiah yang di selewengkan. mohon di tindak lanjuti. Laporan dari Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali Pers

Disposisi

Rabu, 12 April 2017 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke TIM SABER PUNGLI

Verifikasi

Selasa, 18 April 2017 - 08:11 WIB

TIM SABER PUNGLI

Terima kasih atas informasinya, informasi ini sangat berguna bagi kami, selanjutnya informasi ini akan kami telaah dan tindaklanjuti. Informasi ini telah kami teruskan ke UPP Saber Pungli Kabupaten Boyolali untuk proses tindak lanjutnya. Terima Kasih