Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44596800

Rincian Aduan

LGWP44596800

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Aug 2021
0 ditandai
Permisi min ijin kasih feedback laporan No. 90286.... Ane kasih respect ke jajaran ditlantas polres semarang min.. tadi sudah klarifikasi terkait pertanyaan saya.. dan jawaban dari jajaran terkait juga sangat memuaskan... Saya pikir untuk pertanyaan saya kemarin sudah clear dan ok min.. terima kasih juga untuk tim dr ditlantas polres semarang atas respondnya yg cepat, dngn penjelasan yg singkat pula.. terima kasih juga untuk admin web dan yg fast respon atas pertanyaan saya.. semoga sehat selalu untuk kita semua.. keep safety and keep healthy...hehehehe

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:55 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Muh. Arsal Umar Bakri. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Mendalami pengaduan apakah ada intervensi dari anggota Sat Lantas

Selesai

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Semarang Nomor: B/1535/VIII/WAS.1.1./2021 tanggal 24  Agustus 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 90286 a.n. Sdr. MUH. ARSAL BAKRI tanggal 8 Agustus 2021 telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan memberikan penjelasan terkait dengan pembuatan SIM di Sat Lantas Polres Semarang kemudian pengadu telah meminta maaf atas kesalahahfaman yang terjadi