Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44423217

Rincian Aduan

LGWP44423217

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
08 May 2015
0 ditandai
Bp gubernur yth..pertama : apa trotoar uda beralih fungsi.. jadi tmpt parkir truk besar bukan lagi sebagai tmpt pejalan kaki..??? itu ada 10-25meter di dekat stasiun pekalongan ..ada sekitar 4-5 truk besar..yg kedua: jalan di depan stasiun itu bergelombang.uda 1 bln lebih .. berbahaya bt pengguna jalan..apalg itu jalan pantura yg bisa mobil nya banyak.. tolong di tindak lanjutin terimakasih..

Disposisi

Sabtu, 09 Mei 2015 - 07:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2015 - 08:53 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Rabu, 13 Mei 2015 - 08:52 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Berikut kami sampaikan beberapa hal :
  1. Bahwa Dishubparbud Kota Pekalongan telah melakukan pembinaan kepada pemilik parkir Surya Kencana yan berada di Jalan Gajah Mada (sebelah Stasiun Pekalongan)
  2. Kendaraan/truk yang bongkar muat dan parkir di ruas jalan sepanjang Stasiun Pekalongan akan dilakukan pengaturan secara bergantian dan dilakukan pada pagi dan malam hari (tidak pada waktu jam sibuk) sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan pantura dan tidak menutupi toko lain;
  3. Kendaraan/truk yang bongkar muat tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan.
Demikian kami sampikan, Terima kasihh