Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44391667
Rincian Aduan
LGWP44391667
Selesai
Public
Di PT.SAMONE ABADI INDONESIA (GARMEN) ALAMAT JALAN PALA RAYA NO.1 DAMPYAK KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL. (Eks PT. INDUSTRI SANDANG NUSANTARA TEXIN). Telah melakukan over jam kerja tanpa dihitung lembur contohnya hari senin s/d jum'at jam kerja mulai 06.45 wib istrahat mulai jam 12.00 s/d 12.45 wib pulang jam 16.30 wib bahkan lebih itu pekerja tidak dihitung lembur, padahal bukan pekerja borongan, yang seharusnya pulang kerja jam 15.45 wib, untuk hari sabtu mulai krja jam 07.45 s/d pulang jam 12.45 wib dan upah lembur dibawah standart UMK pak, seperti upah lembur jam kedua tidak ada, meski lembur 2 jam tpi dihitung upahnya ngikuti upah lembur jam pertama. Tolong ditindak lanjuti pak... kasian pekerja kita seperti kerja paksa
Disposisi
Kamis, 23 Maret 2017 - 14:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 03 April 2017 - 08:09 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 12 April 2017 - 11:32 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
mohon maaf, agar laporan saudara segera ditindaklanjuti dapat lapor kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan di email ke : bidangwasnaker.jateng@gmail.com
Selesai
Selasa, 30 Mei 2017 - 11:13 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai