Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44388306

Rincian Aduan

LGWP44388306

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
04 Mar 2017
0 ditandai
Yth Bp Ganjar,saya ingin melaporkan bahwa ada penarikan uang SPP dadakan dan wajib di SMKN2 Semarang.Dengan alasan DANA BOS tdk cair,tiap siswa dibebankan 175rb tiap bulan sejak nov 2016 .apakah benar skrng SMK negeri ada SPP pak?mohon bantuan

Disposisi

Minggu, 05 Maret 2017 - 06:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 13 Maret 2017 - 08:31 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Oleh karena itu peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan sangat diperlukan, untuk meningkat-kan akses dan mutu pendidikan.

Jumlah besaran pendanaan pendidikan dari masyarakat tergantung dari kemampuan masing-masing orang tua siswa dan diharapkan subsidi silang. Bagi orang tua siswa yang miskin wajib dibebaskan dari pendanaan pendidikan.