Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44283406

Rincian Aduan

LGWP44283406

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
13 Nov 2021
0 ditandai
Mohon izin menyampaikan aduan Pak Ganjar. Rencana pemindahan sampah sudah direncanakan sejak sebelum pembangunan alun-alun lasem, sampai pembangunan berlangsung belum juga dipindah. Isu yang beredar rencana anggaran biaya sudah diajukan, tempat pemindahan sudah disiapkan, menunggu apa lagi nggih? Disekitar sampah banyak pertokoan, yang artinya bau dari sampah menggangu sekitar apalagi di musim penghujan seperti ini. Penempatan bak sampah yang memakan jalan, tidak pada tempatnya mengganggu aktivitas disekitar pertokoan. Mohon segera ditindaklanjuti untuk kenyamanan bersama. Terimakasih ????

Disposisi

Minggu, 14 November 2021 - 21:11 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 15 November 2021 - 08:45 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu  

Progress

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:30 WIB

Kabupaten Rembang

sehubungan dengan adanya laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang menindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada pihak Pemerintah Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem, dan diperoleh kesepakatansebagai berikut:
  • Pemerintah Desa Sumbergirang Kec. Lasem menyepakati pemindahan/relokasi kontainer yang ada di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Desa Sumbergirang Kecamatan Rembang.
  • Mengingat tanah yang akan digunakan merupakan Bondo Desa, maka perlu adanya musyawarah desa (Musdes)
  • Pembangunan TPS (Tempat Penampungan Sementara) di lokasi agar yang direncanakan di anggarkan oleh Pemerintah Kab. Rembang menunggu hasil dari Musyawarah Desa dimaksud
Sambil menunggu proses pemindahan/relokasi ke lokasi yang baru pengelolaan sampah yang ada di TPS (Tempat Penampungan Sementara)Desa Sumbergirang (Alon-alon lasem) dengan beberapa langkah / tindakan antar lain sebagai berikut: Pelaksanaan Penanganan/Pengelolaan Sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem (Alon-alon lasem) dalam jangka pendek, antara lain sebagai berikut:
  • pembersihan landasan kontainer TPS Desa Sumbergirang dilaksanakan setiap pagi jam 06.00 WIB s/d 08.00 WIB dengan melibatkan tim petugas lapangan sejumlah 8 orang
  • pelaksanaan pelayanan rutin pengangkutan kontainer sampah di TPS Desa Sumbergirang (alon-alon lasem) dilaksanakan setiap hari pada pukul 07.00 WIB s/d selesai sebanyak 2 kontainer sampah
  • pelaksanaan pelayanan rutin pengangkutan sampah keliling di sekitar wilayah kota Lasem setiap hari pada pukul 06.30 WIB s/d selesai
Pelaksanaan Penanganan/Pengelolaan Sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem (Alon-alon lasem) dalam jangka panjang, antara lain sebagai berikut:
  • Penambahan pelaksanaan pelayanan  rutin dengan pengangkutan kontainer sampah di TPS desa sumbergirang yang semula pengambilan kontainer dilaksanakan sebanyak 2 kali pada pagi hari pukul 07.00 WIB s/d selesai ditambah pengambilan rutin kontainer pada sore pukul  15.00 WIB s/d selesai
  • Penambahan jadwal pelaksanaan pelayanan rutin pengangkutan sampah keliling di sekitar wilayah kota lasem
  • Relokasi penempatan TPS Desa sumbergirang Kec. Lasem yang semula berada di sekitar alon-alon Lasem untuk di pindahkan ke lokasi baru di luar CBD kota lasem yang masih berada di Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem.

Selesai

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:35 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai