Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44064227

Rincian Aduan

LGWP44064227

Selesai Public
KOTA SALATIGA
13 Jun 2020
0 ditandai
Pembagian BLT untuk warga miskin selama pandemi covid tidak tepat sasaran. Yang menerima bantuan uang malah orang2 yg kondisi finansial diatas rata2 alias kaya dan yg miskin dgn rumah reyot hanya menerima sembako. Penjual mie ayam yg sudah terkenal kaya malah masuk koran dgn judul "Warga Teladan Mengembalikan BLT". Bukan masalah teladan nya, tp bagaimana bisa nama nya masuk ke daftar orang miskin? Mohon dicek ketua RT RW nya, bagaimana bisa orang2 kaya malah dimasukkan data menjadi orang miskin? Mohon data pelapor dirahasiakan karena saya pernah diteror dan didatangi langsung oleh yg saya laporkan.

Disposisi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:59 WIB

Kota Salatiga

Laporan didisposisikan ke Dinas Sosial Kota Salatiga.

Progress

Senin, 15 Juni 2020 - 07:58 WIB

Kota Salatiga

Juknis pemberian BST bukanlah warga miskin, namun yang terdampak covid. Data usulan RT & RW, sedangkan Dinsos hanya menghimpun data. 1 KK hanya boleh menerima 1 jenis bantuan. Jika ternyata yang mendapat undangan adalah yang mampu, RT/RW punya hak untuk menahan dan mengembalikan undangan ke PT POS, karena yang membagi undangan adalah Kelurahan ke RT/RW masing-masing.

Selesai

Rabu, 22 Juli 2020 - 07:48 WIB

Kota Salatiga

Laporan sudah selesai ditindaklanjuti