Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44064227
Rincian Aduan
LGWP44064227
Selesai
Public
Pembagian BLT untuk warga miskin selama pandemi covid tidak tepat sasaran. Yang menerima bantuan uang malah orang2 yg kondisi finansial diatas rata2 alias kaya dan yg miskin dgn rumah reyot hanya menerima sembako. Penjual mie ayam yg sudah terkenal kaya malah masuk koran dgn judul "Warga Teladan Mengembalikan BLT". Bukan masalah teladan nya, tp bagaimana bisa nama nya masuk ke daftar orang miskin? Mohon dicek ketua RT RW nya, bagaimana bisa orang2 kaya malah dimasukkan data menjadi orang miskin? Mohon data pelapor dirahasiakan karena saya pernah diteror dan didatangi langsung oleh yg saya laporkan.
Disposisi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Minggu, 14 Juni 2020 - 07:59 WIBKota Salatiga
Laporan didisposisikan ke Dinas Sosial Kota Salatiga.
Progress
Senin, 15 Juni 2020 - 07:58 WIBKota Salatiga
Juknis pemberian BST bukanlah warga miskin, namun yang terdampak covid. Data usulan RT & RW, sedangkan Dinsos hanya menghimpun data. 1 KK hanya boleh menerima 1 jenis bantuan. Jika ternyata yang mendapat undangan adalah yang mampu, RT/RW punya hak untuk menahan dan mengembalikan undangan ke PT POS, karena yang membagi undangan adalah Kelurahan ke RT/RW masing-masing.
Selesai
Rabu, 22 Juli 2020 - 07:48 WIBKota Salatiga
Laporan sudah selesai ditindaklanjuti