Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43700160

Rincian Aduan

LGWP43700160

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
04 Jun 2016
0 ditandai
lapor Gub..! ada galian c ilegal di desa sigayam kecamatan wonotunggal kabupaten batang. dampak dari galian c tersebut yaitu : 1. perusakan lingkungan. 2. kerusakan jalan 3. mengganggu saluran irigasi pertanian 4. polusi udara.. kami warga desa sudah melakukan penghentisn gslisn, tetapi masih beroperasi karena adanya bekingan dari oknum premanisme yang mengambil keuntungan dari galian c tersebut. mohon untuk di tindak lanjuti lapotran kami, dan sesegera mungkin untuk menutup aktivitas galian c yang ada di desa kami.

Disposisi

Senin, 06 Juni 2016 - 06:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 06 Juni 2016 - 09:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 08 Juni 2016 - 09:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasinya, laporan panjenengan sudah kami koordinasikan dengan Tim Wasdal Pertambangan untuk segera ditindaklanjuti.