Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43665228

Rincian Aduan

LGWP43665228

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
09 Sep 2021
0 ditandai
pingin di bantu pendaftaran anggota PKH ( PROGRAM KELUARGA HARAPAN)

Disposisi

Kamis, 09 September 2021 - 10:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 09 September 2021 - 13:16 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT  

Progress

Kamis, 09 September 2021 - 13:20 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT  

Selesai

Kamis, 09 September 2021 - 17:07 WIB

Kabupaten Demak

Yth sdr. Aritotok Widodo

Kami sudah menjawab pertanyaan yang sama pada tanggal 11 Agustus 2021, yaitu sebagai berikut : 
Bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah dalam rangka upaya penanganan pengentasan kemiskinan dalam penentuan sasarannya berdasar dan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga untuk mendapatkan bantuan sosial maka harus dipastikan seseorang/keluarga/rumah tangga telah masuk dan tercatat dalam DTKS.
Sehubungan dengan penentuan sasaran PKH tidak melalui usulan melainkan secara langsung penunjukan oleh Kemensos RI yang secara langsung diambil dari DTKS, sehingga usulan oleh daerah tidak bisa dilakukan. Hal yang bisa diupayakan hanya memastikan telah masuk di DTKS, oleh karena itu jika belum masuk dan tercatat di DTKS bisa diusulkan melalui SIKS-NG di desa/kelurahan tempat tinggal. Silakan Saudara menghubungi Kepala Desa/Pemerintah Desa untuk diusulkan masuk dalam DTKS. 
Dumm.