Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43367245

Rincian Aduan

LGWP43367245

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
17 Dec 2014
0 ditandai
Pungli di samsat Kab.Pemalang ada di bagian penggesekan nomor rangka kendaraan bermotor(kalau untuk mobil saya tidak tahu), yg kedua di bagian cek fisik, yg ketiga di bagian cetak plat nomor padahal jelas di depan pintu ruang kerjanya ada papan bertuliskan "TIDAK ADA BIAYA ATAU GRATIS" (kurang lebihnya seperti itu), tetapi dasar sifat syeitan yg rakus, mereka meminta kayak pengemis aja, mereka bilang 'SE IKHLASNYA MAS" . Kalau gubernur yg cek langsung ke TKP pasti dia di kelabuhi petugas nakal ini. Sayang sekali kemarin 16 desember saya gak mengambil gambar petugas nakal ini. bisa di tindak gak pak? kalau gak bisa mending mundur saja dari jabatanya.

Disposisi

Kamis, 18 Desember 2014 - 05:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 29 Desember 2014 - 07:28 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan akan kami segera tindak lanjuti

Selesai

Jumat, 09 Januari 2015 - 10:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terkait dengan cek fisik, plat nomor bukan merupakan kewenangan DPPAD Provinsi Jawa Tengah tetapi merupakan kewenangan pihak kepolisian. Namun terkait laporan saudara, UP3AD/SAMSAT Pemalang telah berkoordinasi dengan Lantas Polres Pemalang dan petugas yang melakukan hal tersebut telah diperingatkan dengan keras oleh Kasatlantas Polres Pemalang agar tidak melakukan permintaan Uang dalam pelayanan cek fisik maupun pelayanan TNKB