Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43290459
Rincian Aduan
LGWP43290459
Selesai
Public
Kepada Yth. Bapak/ Ibu
Di tempat
Karena kemarin belom ada kelanjutan mengenai laporan yang saya buat. Saya Wahyu Kurniawan, salah satu eks karyawan PT. Armindo Piranti Buana (Armindo Prima) ingin memberikan aduan.
Bahwasanya saya sekarang status sudah tidak lagi bekerja dengan perusahaan tersebut dengan status PHK. Tetapi sampai sekarang saya dan rekan lainnya yang berstatus PHK belum sama sekali mendapatkan hak yang harusnya kami dapatkan. Dari bulan Februari 2021 kami sudah dinyatakan di PHK dari perusahaan tersebut. Tapi belum ada titik terang untuk pembayaran hak kepada kami. Bahkan untuk uang Bpjstku yang sudah di potongkan dari gaji kami selama 1 tahun di tahun 2020 tidak dibayarkan ke bpjstku. Mohon arahan dan bantuannya. Terimakasih
Salam
Wahyu kurniawan
081521584852/085156379610
Disposisi
Selasa, 09 November 2021 - 08:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 10 November 2021 - 10:34 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 12 November 2021 - 11:12 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan saudara, mediator kami (Bpk Mahrus) dari BP3TK telah melakukan koordinasi dengan mediator Kab. Klaten untuk segera ditangani dan diselesaikan. terimakasih
Selesai
Jumat, 12 November 2021 - 11:12 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai