Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43188940
Rincian Aduan
LGWP43188940
Selesai
Public
·Keluhan Nasabah Kepada Bank BTN Cab.Semarang (Divisi CBC)
Kami adalah Nasabah Bank BTN Cabang Semarang , kami adalah developer penyedia Rumah Subsidi di Kab.Semarang dan kami memakai fasilitas Bank BTN Kredit Yasa Giya (KYG) , kami mengeluhkan kinerja divisi CBC (BTN Semarang)
singkat cerita kami dibulan maret 2021 diperkenalkan dengan Divisi baru Di bank BTN semarang yang terkait pinjaman KYG diatas 5 milyar diambil alih divisi baru atau divisi CBC, dan dalam perjalanan kami yang mendapat fasilitas KYG dari bank BTN berproses pencairan atau administrasi langsung dengan divisi tersebut. dan pada bulan maret juga kami sebagai nasabah dengan prestasi proyek kami, kita laporkan untuk di OTS, dan kami mengajukan pencairan terkait krdit KYG kami. dalam berproses dari mulai maret sampai saat ini bulan mei 2021 ini sudah 2 bulan tetapi belum ada realisasi pencairannya padahal dalam OTS tersebut prestasi sudah dinyatakan layak dan surplus, kami hanya mengeluh apakah memang proses administrasi di divisi CBC Bank BTN waktunya harus berbulan-bulan....? padahal dalam kerjasama developer dan bank, waktu sangat mempengaruhi cashflow dan schedull dan bisa menimbulkan kerugian pihak lainnya.
kami hanya mengharap supaya pihak Bank BTN bisa memperbaiki Divisinya yang pelayanannya kurang memuaskan ini
terima kasih
Topik
Disposisi
Rabu, 02 Juni 2021 - 03:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Kamis, 03 Juni 2021 - 11:31 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Kamis, 03 Juni 2021 - 11:32 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 11:32 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.