Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42982764

Rincian Aduan

LGWP42982764

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
17 Sep 2020
0 ditandai
Disaat pandemi,di desa kami ada yg mengadakan live musik di tengah kampung yg mengganggu ketenangan saat malam hari.tak ada warga yg dimintai ijin.jadi mohon dihentikan kegiatan yg mengganggu ketenangan desa kami.atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih.

Disposisi

Jumat, 18 September 2020 - 09:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Progress

Kamis, 24 September 2020 - 20:43 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemerintah Desa Sambon menindak lanjuti laporan atas nama Nugroho Triatmojo :  telah diadakan Rapat Musyawarah pada Senin tanggal 21 September 2020 bertempat di Rumah Ibu Purwati yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, dan Kepala Desa Sambon dan menghasilkan kesepakatan bahwa Wedangan Live Musik tetap dapat dibuka dengan persyaratan :
  1. Protokol kesehatan diperketat (cuci tangan, pakai masker,cek suhu)
  2. Pengunjung tidak lebih dari 30 orang
  3. Live musik dilaksanakan tiga kali dalam seminggu (selasa,kamis,sabtu) dimulai dari jam  20.00-22.00 WIB dan volume musik mulai jam 21.00 WIB dikurangi

Selesai

Kamis, 24 September 2020 - 20:44 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami

Verifikasi

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:29 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima