Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42980464

Rincian Aduan

LGWP42980464

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
08 Jun 2020
0 ditandai
Di desa tersebut ada bantuan dana kovid 19. Tapi bantuan tersebut tidak tepat pada orang yg semestinya mendapat kan. Malah yang mendapat kan orang " yang sudah kecukupan. Ini apa benar aturan dari pemerintah. Apa du permain kan sama perangkat desa kami ya?

Disposisi

Senin, 08 Juni 2020 - 11:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:38 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:48 WIB

Kabupaten Purworejo

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.