Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42487519

Rincian Aduan

LGWP42487519

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
12 Aug 2020
0 ditandai
Jl. Raya Karanganyar Dukuhturi Kab.Tegal mohon pak gubenur agar segera menanggapi masalah infrastruktur jalan dan lampu penerangan jalan. Telah merenggut nyawa orang akibat jalan gelap dan bergelombang/ berlubang.

Disposisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:09 WIB

Kabupaten Tegal

 Maturnuwun atas laporannya terkait dengan keluhan panjenengan sudah kami sampaikan dengan berkoordinasi kepada Pemda Kabupaten Tegal dan berdasarkan keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal bahwasanya perbaikan jalan di jalan raya dukuhturi karanganyar bukanlah menjadi kewenangan dari instansi Kantor Dinas Pemkab Tegal melainkan menjadi  kewenangan  Balai Pelaksana Jalan Nasional Prov. Jateng dan DIY. 
Ruas Perbatasan Kota Tegal - Slawi, 
PPK 1.3 PJN I Prov. Jateng - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Prov. Jateng dan DI Yohyakarta
Jl. Raya Durensawit no 16 A Kec. Lebaksiu Kab.Tegal. Dapat kami sampaikan pula  bahwa petugas BPJN sudah menindaklanjuti dengan  melakukan pengecekan di ruas jalan raya dukuhturi dan tidak ditemukan adanya jalan yang berlubang maupun bergelombang serta terkait dengan penerangan umum  dari Dinas Perhubungan sudah memperbaiki penerangan di jalan raya tersebut. Adapun dokumentasi dari perbaikan penerangan jalan tersebut dapat dilihat pada link dibawah ini. Mekaten nggeh maturnuwun sudah memperhatikan fasilitas sarana publik dan mohon untuk berhati-hati dalam berkendara  https://s.id/perbaikanpenerangan