Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42482996
Rincian Aduan
LGWP42482996
Selesai
Public
Ass. Saya salut dengan sidak bapak ke jembatan timbang. Coba sidak ke Samsat Purbalingga, ada pungli di loket Rp 5 ribu, gesek fisik Rp 20 ribu, mengambil BPKB Rp 50 ribu per motor. Ampun paring kabar teng pekabat purbalingga. Nuwun.
Disposisi
Senin, 04 Agustus 2014 - 11:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Senin, 04 Agustus 2014 - 12:05 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima Kasih atas laporan yang saudara sampaikan akan segera akan kami tindak lanjuti.
Selesai
Rabu, 06 Agustus 2014 - 09:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Menanggapi aduan Saudara Rubrik Tanya, dapat kami sampaikan bahwa loket pendaftaran, cek fisik dan pengambilan BPKB merupakan kewenangan kepolisian. Setelah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada tambahan pungutan sebagaimana dimaksud diatas guna. Atas masukan untuk melakukan sidak ke Samsat Purbalingga, akan kami pertimbangkan. Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang Saudara berikan, untuk selanjutnya akan menjadi masukan bagi pihak kepolisian agar melakukan pengawasan lebih lanjut.