Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42482996

Rincian Aduan

LGWP42482996

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
04 Aug 2014
0 ditandai
Ass. Saya salut dengan sidak bapak ke jembatan timbang. Coba sidak ke Samsat Purbalingga, ada pungli di loket Rp 5 ribu, gesek fisik Rp 20 ribu, mengambil BPKB Rp 50 ribu per motor. Ampun paring kabar teng pekabat purbalingga. Nuwun.

Disposisi

Senin, 04 Agustus 2014 - 11:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 04 Agustus 2014 - 12:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima Kasih atas laporan yang saudara sampaikan akan segera akan kami tindak lanjuti.

Selesai

Rabu, 06 Agustus 2014 - 09:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Menanggapi aduan Saudara Rubrik Tanya, dapat kami sampaikan bahwa loket pendaftaran, cek fisik dan pengambilan BPKB merupakan kewenangan kepolisian. Setelah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada tambahan pungutan sebagaimana dimaksud diatas guna. Atas masukan untuk melakukan sidak ke Samsat Purbalingga, akan kami pertimbangkan. Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang Saudara berikan, untuk selanjutnya akan menjadi masukan bagi pihak kepolisian agar melakukan pengawasan lebih lanjut.