Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42312355

Rincian Aduan

LGWP42312355

Selesai Public
KOTA SEMARANG
15 Feb 2016
0 ditandai
Pak Gubernur, saya pedagang korban kebakaran pasar Johar yg memiliki ijin dasaran resmi. Sampai sekarang saya belum diberi lapak di relokasi sementara MAJT dengan alasan tempat/lapak sudah Habis. Padahal saya sudah dipanggil 2 minggu yg lalu. Sedangkan tgl 13/2 saya diberi edaran surat pernyataan bersedia pindah tgl 20 februari. Ini gimana pak, msh ada sekitar 35 pedagang belum dikasih tempat kok sudah disuruh pindah&bangun lapak baru. Tolong dicari pak, kecurangan2 yg dilakukan oknum dinas. Terima kasih, tolong ditanggapi..

Disposisi

Selasa, 16 Februari 2016 - 07:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 17 Februari 2016 - 07:38 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima Kasih atas laporan saudara, akan segera kami sampaikan ke pimpinan

Progress

Jumat, 03 Mei 2019 - 14:44 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Jumat, 03 Mei 2019 - 14:53 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Setelah dilakukan check lapangan oleh Dinas Pasar, telah ada zonanisasi dalam penataan pedagang, sehingga dalam pengaturan pembagian yang ikut kelompok dapat lebih mudah untuk diberikan lokasi dan ada pedagang yang tidak ikut terkoordinir, mereka ikut secara undian, sehingga mereka tidak bias ikut dengan lapak kelompok yang terkoordinir. Ini membuat seolah-olah ada permainan, masalah lain adalah ada ijin yang diterbitkan untuk pedagang pecah belah, tapi mereka berjualan sepatu dan baju-baju, sehingga mereka untuk direlokasi hanya bias mendapat jatah undian untuk 1 (satu) ijin jualan saja, terima kasih.