Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42312355
Rincian Aduan
LGWP42312355
Selesai
Public
Pak Gubernur, saya pedagang korban kebakaran pasar Johar yg memiliki ijin dasaran resmi. Sampai sekarang saya belum diberi lapak di relokasi sementara MAJT dengan alasan tempat/lapak sudah Habis. Padahal saya sudah dipanggil 2 minggu yg lalu. Sedangkan tgl 13/2 saya diberi edaran surat pernyataan bersedia pindah tgl 20 februari. Ini gimana pak, msh ada sekitar 35 pedagang belum dikasih tempat kok sudah disuruh pindah&bangun lapak baru. Tolong dicari pak, kecurangan2 yg dilakukan oknum dinas. Terima kasih, tolong ditanggapi..
Disposisi
Selasa, 16 Februari 2016 - 07:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Rabu, 17 Februari 2016 - 07:38 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima Kasih atas laporan saudara, akan segera kami sampaikan ke pimpinan
Progress
Jumat, 03 Mei 2019 - 14:44 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Jumat, 03 Mei 2019 - 14:53 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Setelah dilakukan check lapangan oleh Dinas Pasar, telah ada zonanisasi dalam penataan pedagang, sehingga dalam pengaturan pembagian yang ikut kelompok dapat lebih mudah untuk diberikan lokasi dan ada pedagang yang tidak ikut terkoordinir, mereka ikut secara undian, sehingga mereka tidak bias ikut dengan lapak kelompok yang terkoordinir. Ini membuat seolah-olah ada permainan, masalah lain adalah ada ijin yang diterbitkan untuk pedagang pecah belah, tapi mereka berjualan sepatu dan baju-baju, sehingga mereka untuk direlokasi hanya bias mendapat jatah undian untuk 1 (satu) ijin jualan saja, terima kasih.