Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42198644
Rincian Aduan
LGWP42198644
Verifikasi
Public
Assalamu'alaikum wr.wb .Pak Haji Ganjar saya ingin melaporkan/berkoordinasi tentang Bantuan Provinsi di Desa Kendayakan Kec.Warureja Kab.Tegal yang sedang di kerjakan maupun sudah di kerjakan masyarakat pun bahagia menerima manfaat mulai dari pengaspalan,Talud Maupun Dreanase tp sangat di sayangkan ketika saya hendak berkonfirmasi kepada kepala Desa Kendayakan kec.warureja"saya hanya menerima manfaat idep beres yang mengerjakan Si Mul"??Bagaimana pekerja yang sudah di ajukan untuk gotong royong(PKT)??di duga belum transparan???mohn di tindak lanjuti agar masyarakat setempat meningkatkan ekonomi dengan gotong royong dan Padat Karya Tunai??matur nuwun pak Haji..
Disposisi
Selasa, 30 November 2021 - 09:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Jumat, 10 Desember 2021 - 08:51 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Warureja dimana perlu kami sampaikan bahwasanya dari Kecamatan Warureja telah mengundang Kades Kendayakan dengan menghadirkan Sekdes Kendayakan dan Kasi Pelayanan untuk mengklarifikasi aduan panjenengan. Dari hasil klarifikasi tersebut diperoleh keterangan bahwasanya benar adanya bahwa Desa Kendayakan mendapat bantuan keuangan dari Provinsi dengan 4 program di tahun 2021 antara lain
1. RTLH yang sampai saat ini masih dalam tahap akhir penyelesaian pengadministrasian SPJ
2. Operasional KPMD saat ini belum dicairkan
3. Bantuan Ketahanan Pangan tidak mendapatkan.
4. Bantuan infrastruktur untuk aspalisasi di Dusun Bandung Desa Kendayakan sebesar Rp. 200 jt.
Menurut keterangan dari Kepala Desa Kendayakan dan Sekdes Bankeu tersebut telah dilaksanakan dan saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pengadministrasian SPJ .Bankeu tersebut sesuai dengan RAB serta terdapat dalam proposal pengadaan pekerjaan . Terkait adanya pengadaan pekerjaan pengaspalan yang melibatkan pihak ketiga hal ini dikarenakan tidak adanya tenaga lokal (warga desa) di Desa tersebut sehingga Pemdes mendatangkan pihak ketiga dalam penyelesaian pekerjaan pengaspalan tersebut sedangkan tenaga lokal (warga desa) tetap diperkerjakan dalam tahap persiapan dan lainnya yang dilakukan oleh Pemdes Kendayakan dan orang yg bernama Mul dari Pihak Desa tidak mengetahui karena tidak ada keterangan yg jelas dari biodata orang tersebut. Demikian laporan yang sudah kami terima melalui Kecamatan Warureja dan Pemdes Kendayakan semoga bisa untuk dimaklumi.Mekaten nggih