Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42091111

Rincian Aduan

LGWP42091111

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
24 Nov 2020
0 ditandai
Mohon tindaklnjuti penambang pasir yang merusak jalan dari kemangkon menuju dusun kemojing

Disposisi

Rabu, 25 November 2020 - 08:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 25 November 2020 - 09:28 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Jumat, 04 Desember 2020 - 10:11 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1859 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Jumat, 04 Desember 2020 - 10:12 WIB

Kabupaten Purbalingga

berikut tanggapan dari Admin SATPOL-PP Kab. Purbalingga : Selamat pagi, terimakasih atas laporannya, selanjutnya akan kami cek ke lokasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. informasi lanjutan akan kami sampaikan pada jawaban selanjutnya yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1859