Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41242749

Rincian Aduan

LGWP41242749

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Feb 2017
0 ditandai
Bapak Gubernur Yth. Saya mau menanyakan apakah ada tarif/biaya untuk pengajuan permohonan rekomendasi pemberian hak tanggungan hak milik atas rumah di perum perumnas semarang. Terima Kasih

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2017 - 12:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 06 Maret 2017 - 08:54 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 06 Maret 2017 - 08:55 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Apabila HM Berasal dari peningkatan status tanah perum perumnas maka tidak memerlukan rekomendasi dari pemegang hak tas tanah perum perumnas untuk pengajuan hak tanggungan, shg tdk memerlukan biaya guna penerbitan rekomendasi dg catatan apabila tanah perum perumnas tersebut berstatus HGB.

Selesai

Senin, 06 Maret 2017 - 09:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih laporan telah diselesaikan