Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41050756
KABUPATEN PATI, 25 Nov 2020
Jika salah satu UPT Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Kota Pati. Banyak Pegawainya kena/terkonfirmasi Covid 19. Bagaimana terkait Absensinya? -Jika harus menyempatkan absen datang dan pulang aja, resiko penularan. -Jika WFH, kondisi kena Covid 19 untuk pemulihan tapi status WFH (tetap kerja), gmana pemulihan nya?, -Jika memotong Cuti apakah di fasilitasi?, Dan terkait TPP bagaimana? NB: kenapa Instansi terkesan Menutupi. Klo di shared biar Masyarakat lebih meningkatkan 3M nya. Terimakasih
Disposisi
Senin, 14 Desember 2020 - 14:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 14:27 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Senin, 14 Desember 2020 - 14:29 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH