Rincian Aduan : LGWP41050756

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 25 Nov 2020

Jika salah satu UPT Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Kota Pati. Banyak Pegawainya kena/terkonfirmasi Covid 19. Bagaimana terkait Absensinya? -Jika harus menyempatkan absen datang dan pulang aja, resiko penularan. -Jika WFH, kondisi kena Covid 19 untuk pemulihan tapi status WFH (tetap kerja), gmana pemulihan nya?, -Jika memotong Cuti apakah di fasilitasi?, Dan terkait TPP bagaimana? NB: kenapa Instansi terkesan Menutupi. Klo di shared biar Masyarakat lebih meningkatkan 3M nya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini