Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41013503
Rincian Aduan
LGWP41013503
Selesai
Public
Pak Gub tolong dong, untuk pendaftaran CPNS masalah STR dokter. Saya sudah telpon ke BKD Pemalang, tapi mereka tetap tidak mau STR Fotokopi. Mereka mintanya tetap yang legalisir basah. GIMANA DONG PAK GUB ? TOOLOOONGGGG....
Disposisi
Selasa, 16 September 2014 - 10:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 17 September 2014 - 21:25 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih, akan kami teruskan kepada bidang yang menangani.
Selesai
Rabu, 17 September 2014 - 21:30 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara,
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk pelaksanaan pendaftaran CPNS salah satu syarat adalah melampirkan fotocopy STR untuk jabatan dokter yang dilegalisasi oleh KKI.
Mengingat foto copy legalisir dari KKI dikeluarkan terbatas hanya 3 (tiga) lembar, maka untuk memberikan kemudahan kepada pelamar khusus jabatan dokter dapat melampirkan fotocopy saja (tanpa legalisasi).
Namun demikian perlu kami informasikan bahwa Pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pengadaan CPNS mempunyai kewenangan untuk menentukan persyaratan khusus sesuai dengan kebutuhan dan karateristik daerah masing-masing.
Untuk tindaklanjutnya, akan segera kami koordinasikan dengan instansi terkait.
Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat untuk menjadi sukses.
Salam