Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41013503

Rincian Aduan

LGWP41013503

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
16 Sep 2014
0 ditandai
Pak Gub tolong dong, untuk pendaftaran CPNS masalah STR dokter. Saya sudah telpon ke BKD Pemalang, tapi mereka tetap tidak mau STR Fotokopi. Mereka mintanya tetap yang legalisir basah. GIMANA DONG PAK GUB ? TOOLOOONGGGG....

Disposisi

Selasa, 16 September 2014 - 10:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 17 September 2014 - 21:25 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih, akan kami teruskan kepada bidang yang menangani.

Selesai

Rabu, 17 September 2014 - 21:30 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara, Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk pelaksanaan pendaftaran CPNS salah satu syarat adalah melampirkan fotocopy STR untuk jabatan dokter yang dilegalisasi oleh KKI. Mengingat foto copy legalisir dari KKI dikeluarkan terbatas hanya 3 (tiga) lembar, maka untuk memberikan kemudahan kepada pelamar khusus jabatan dokter dapat melampirkan fotocopy saja (tanpa legalisasi). Namun demikian perlu kami informasikan bahwa Pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pengadaan CPNS mempunyai kewenangan untuk  menentukan persyaratan khusus sesuai dengan kebutuhan dan karateristik daerah masing-masing. Untuk tindaklanjutnya, akan segera kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat untuk menjadi sukses. Salam