Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40934548

Rincian Aduan

LGWP40934548

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
06 Sep 2016
0 ditandai
Mhn dpt dihambau datau dimunculkan peraturan yg melarang pemanfaat jalan utk melakukan Bazar. sebaiknya Bazar dilakukan di Lapangan. agar tdk mengganggu kepentingan umum dan Bazar tdk perlu hrs dijalan krn bazar mesti didatangi. Hal ini sering dan banyak dilakukan di Solo. Mungkin akan sangat bermanfaat untuk masyarakat banyak kalau kebijakan diberlakukan di seluruh jawa tengah, mtrswn

Disposisi

Rabu, 07 September 2016 - 09:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 31 Maret 2017 - 11:31 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih, diteruskan ke dinas terkait.

Progress

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:56 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih, diteruskan ke dinas terkait.

Selesai

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:56 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih, diteruskan ke dinas terkait.