Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40906852

Rincian Aduan

LGWP40906852

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
04 Oct 2017
0 ditandai
selamat pagi pak... mengenai mengurus KTP di temanggung masih seperti dulu begini ceritanya sekitar 3 tahun lalu saya bikin KTP surat pengantar dari desa sudah lengkap... sampai di kecamatan di koreksi tidak lolos kekurangannya surat cerai dari ibu saya... saya di suruh minta surat duplikat cerai di PA... karena tgl, bulan, tahun gak tau hasilnya nihil... saya kembali ke kecamatan tanpa membawa surat yang di minta... petugasnya bilang tanpa surat itu KTP saya gak bisa di urus... saya menyerah... setelahnya saya merantau ke samarinda karena saya belum punya KTP di sarankan sama pak RT di sarankan bikin.. biar kalo ada operasi KTP aman dan untuk keperluan lainnya... karena saya belum pernah rekaman E-KTP alhamdulillah bisa mengusahakan dan jadi... sekarang saya mau pindah lagi ke temanggung... surat cabutan sudah ada... kemarin dah minta surat pengantar dari desa, kecamatan selesai... saya ke capil sampai di sana surat saya kurang yang namanya biodata kependudukan... dan saya tanya surat apa itu jawaban ya biodata kependudukan gitu... saya tanya ke kecamatan biasanya surat pindah itu saja dah tembus.. dari RT samarinda juga sama jawabannya... sekarang saya sedang mau di bikinkan surat pengantar lagi.. baru di kirim dari samarinda... saya kawatir juga... entar sesampe di sini salah lagi.. yang mana surat pindah cuma berlaku 30 hari.... saya tanya sama petugas capil apa tidak ada solusi lain... tapi saya tidak mendapat jawaban yang memuaskan... itu solusinya gimana pak...??? misal nanti surat saya salah lagi apa gak ada jeringanan... yang mana mau ngurus surat jarak antar propinsi memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit... mohon penjelasannya

Disposisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 10:35 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjut

Progress

Kamis, 05 Oktober 2017 - 07:42 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Saudara ditunggu kedatangannya pada hari dan jam kerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, bertemu dengan Ibu Ari Kabid Kependudukan untuk menyelesaikan permasalahan tsb. Suwun

Selesai

Kamis, 05 Oktober 2017 - 07:43 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab