Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40841212
Rincian Aduan
LGWP40841212
Progress
Public
Pak gub, saat pembebasan tanah untuk tol trans jawa oknum perangkat desa (kadus/bayan) didesa Kiringan, kec. Boyolali, kab. Boyolali selalu minta uang untuk minta tanda tangan pembebasan tanah saja besarannya 2jt-5jt rupiah per petak. Rakyat yang kehilangan tanah harus susah payah membeli tempat tinggal baru, dia tidak kehilangan apa2 saja bisa beli tanah, rumah baru sama mobil. Mohon ditertibkan pak meskipun dia simpatisan partai bapak
Disposisi
Rabu, 26 Oktober 2016 - 05:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 26 Oktober 2016 - 15:01 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Senin, 21 November 2016 - 09:20 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Boyolali dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3406/1.1/2016 tgl 8 Nopember 2016
terima kasih