Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40841212

Rincian Aduan

LGWP40841212

Progress Public
KABUPATEN BOYOLALI
25 Oct 2016
0 ditandai
Pak gub, saat pembebasan tanah untuk tol trans jawa oknum perangkat desa (kadus/bayan) didesa Kiringan, kec. Boyolali, kab. Boyolali selalu minta uang untuk minta tanda tangan pembebasan tanah saja besarannya 2jt-5jt rupiah per petak. Rakyat yang kehilangan tanah harus susah payah membeli tempat tinggal baru, dia tidak kehilangan apa2 saja bisa beli tanah, rumah baru sama mobil. Mohon ditertibkan pak meskipun dia simpatisan partai bapak

Disposisi

Rabu, 26 Oktober 2016 - 05:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 26 Oktober 2016 - 15:01 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Senin, 21 November 2016 - 09:20 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Boyolali  dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3406/1.1/2016 tgl 8 Nopember 2016 terima kasih