Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40774340
Rincian Aduan
LGWP40774340
Selesai
Public
PUNGLI SAMSAT BOYOLALI.. oknum satpam berwajah hitam meminta uang Rp20.000 biaya formulir cek fisik penggantian TNKB,di form tertulia TIDAK DIPUNGUT BIAYA, biaya gosok noka&nosin Rp3.000, biaya PLASTIK STNK Rp2.000 kata ibu gemuk berjilbab untuk biaya pembuatan plastik,di Samsat solo plastik itu gratis..tolong ditindak tegas!
Disposisi
Jumat, 16 Januari 2015 - 07:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Jumat, 16 Januari 2015 - 08:24 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami akan tindaklanjuti setiap Pungli yang terjadi di SAMSAT untuk perbaikan kinerja palayanan publik.
Selesai
Senin, 09 Februari 2015 - 12:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan Sdr. Febrika Ganang Adista telah selesai ditindaklanjuti, Ybs telah melakukan konfirmasi melalui website laporgub.jatengprov.go.id sebagai berikut :
sesuai berita acara yang telah saya tanda tangani beserta pihak terkait pada 16/01/2015 pukul 12.00wib di polsek simo menyatakana bahwa tidak ada oknum ssatpam dan karyawan UP3AD boyolali atau samsat boyolali yang yang terlibat, uang yang saya serahkan sebesar Rp20.000 pada 15/01/2015 pukul 11.45wib telah dikembalikan oleh Sukarno,pegawai harian lepas yang diperbantukan di kepolisian pada bagian penyerahan berkas formulir penggantian TNKB pada 15/01/2015 pukul 13.15wib sebesar Rp20.000 setelah saya meminta klarifikasi,untuk blangko cek fisik sebesar Rp3.000 dan plastik STNK sebesar Rp2.000 sudah dikembalikan dan telah saya terima sebagaimana tertulis dalam berita acara yang saya tandatangani secara saadar dan para pihak terkait dengan bermaterai. sehingga semua pengaduan ini telah selesai. saya secara pribadi bertanggung jawab meminta maaf apabila ini merupakan kelalaian saya dan menjadi pembelajaran saya serta saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan tugas nya untuk menyelesaikan pengaduan ini.