Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40565662
Rincian Aduan
LGWP40565662
Selesai
Public
Sampai penerima pelaksana pembangunan desa hanya 31.000.000 (31 juta), dengan rincian : Bantuan Pembangunan desa dari propensi 40 juta rupiah, dipotong oleh pemerintah desa sebesar 9 juta (BOP 6%+PPN&PPh 14.5%+LPJ 5000 ribu)..shg lokasi pembangunan di rw 4 & rw 5 hanya sebesar 31 juta. Desa Sabrang, Kec. Delanggu, Kab. Klaten, jateng. Mohon diluruskan.
Disposisi
Kamis, 04 September 2014 - 06:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 09 Desember 2014 - 12:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih atas partisipasi saudara dalam menyampaikan pengaduan, lebih lanjut telah kami lakukan klarifikasi di Desa Sabrang Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten dengan hasil bahwa penerimaan bantuan keuangan untuk pemerintah desa yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa tengah untuk Desa Sabrang Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten sudah sesuai dengan ketentuan yaitu 5% untuk BOP dan 11,5% untuk pajak PPN dan PPh, apabila saudara menginginkan dapat meminta kejelasan kepada pemerintah desa setempat.
Selesai
Senin, 22 Desember 2014 - 08:53 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI