Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40382759

Rincian Aduan

LGWP40382759

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
20 May 2020
0 ditandai
kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo aduan masyarakat desa Betahwalang Bonang Demak masalah data bantuan tolong di cek di lapangan banyak yang gak dapat bantuan rakyat butuh keadilan hak kami sama2 masyarakat Indonesia yang bayar pajak uang rakyat untuk rakyat kalo bisa data di audit biar teransparan rakyat tunggu tindakan lapangan

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 04:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:52 WIB

Kabupaten Demak

Aduan Saudara Agus Edi Asyari kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:05 WIB

Kabupaten Demak

Aduan Saudara Agus Edi Asyari kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 21 Mei 2020 - 21:43 WIB

Kabupaten Demak

Menjawab aduan Sdr.Agus Edi Asy'ari Di Betahwalang Hasil konfirmasi kami dengan Kepala Desa Betahwalang dijekaskan bahwa : Bantuan masyarakat miskin baik pkh, bst, bpnt, dan batuan lainnya adalah sudah bay name dan bay addres, sehingga desa tidak mempunyai kewenangan untuk merubah. kemudian warga miskin yang terdampak covif-19 Desa Betahwalang di back up dengan blt yang sumber dananya dari dd. kemudian untuk menentukan kriteria miskin adalah berpedoman pada 14 kriteria. akan tetapi harus berdasarkan  Musdes yang semuanya itu tidak meninggalkan kearifan lokal. Itulah yang digunakan dasar menentukan daftar orang miskin di Betahwalang. Sedangkan kemana harus lapor bahwa orang tersebut kena dampak Covid-19 sekarang menjadi miskin dan ingin mendapatkan bantuan? tentunya lewat Kades dan perangkatnya dan telah disetujui rt rw nya masing masing. Kemudian kenapa Agus Edi Asy'ari tidak mendapatkan, karena menurut hasil verifikasi melalui musdes yg besangkutan masuk kategori orang mampu bukan orang miskin.