Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40382759
Rincian Aduan
LGWP40382759
Selesai
Public
Lampiran
kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo aduan masyarakat desa Betahwalang Bonang Demak masalah data bantuan tolong di cek di lapangan banyak yang gak dapat bantuan rakyat butuh keadilan hak kami sama2 masyarakat Indonesia yang bayar pajak uang rakyat untuk rakyat kalo bisa data di audit biar teransparan rakyat tunggu tindakan lapangan
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 04:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 21 Mei 2020 - 10:52 WIBKabupaten Demak
Aduan Saudara Agus Edi Asyari kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:05 WIBKabupaten Demak
Aduan Saudara Agus Edi Asyari kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 21 Mei 2020 - 21:43 WIBKabupaten Demak
Menjawab aduan Sdr.Agus Edi Asy'ari
Di Betahwalang
Hasil konfirmasi kami dengan Kepala Desa Betahwalang dijekaskan bahwa : Bantuan masyarakat miskin baik pkh, bst, bpnt, dan batuan lainnya adalah sudah bay name dan bay addres, sehingga desa tidak mempunyai kewenangan untuk merubah. kemudian warga miskin yang terdampak covif-19 Desa Betahwalang di back up dengan blt yang sumber dananya dari dd. kemudian untuk menentukan kriteria miskin adalah berpedoman pada 14 kriteria. akan tetapi harus berdasarkan Musdes yang semuanya itu tidak meninggalkan kearifan lokal. Itulah yang digunakan dasar menentukan daftar orang miskin di Betahwalang.
Sedangkan kemana harus lapor bahwa orang tersebut kena dampak Covid-19 sekarang menjadi miskin dan ingin mendapatkan bantuan? tentunya lewat Kades dan perangkatnya dan telah disetujui rt rw nya masing masing.
Kemudian kenapa Agus Edi Asy'ari tidak mendapatkan, karena menurut hasil verifikasi melalui musdes yg besangkutan masuk kategori orang mampu bukan orang miskin.