Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40251132
Rincian Aduan
LGWP40251132
Selesai
Public
Assalamu alaikum pak ganjar,saya atas nama nursid akhmadi warga desa sangubanyu kec:buluspesantren,kab:kebumen.maaf mengganggu saya awal bln desember 2021 kekantor dinsos tujuan untuk membuat kartu KIS untuk istri saya yg sbntr lg mau melahirkan tujuanya untuk satu keluarga buat kartu KIS nya tp katanya gak bisa itu knp pdhl saya sangat membutuhkan kartu kis kalo pake BPJS mndiri saya gk mampu.kartu KIS untuk istri saya pun sampe skrng blm jadi pdhl saya perlu untuk berobat jg buat persalinan karena istri saya persalinanya sesar/operasi,tlng pak dtindak lnjuti terima kasih.
Disposisi
Kamis, 23 Desember 2021 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:25 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:22 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Keaktifan kartu mengikuti dari kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:22 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Keaktifan kartu mengikuti dari kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih