Rincian Aduan : LGWP40229828

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 19 Apr 2020

Pak Ganjar yang Terhormat saya mau tanya? Kakek Saya duda Tua tadi mendapatkan kartu ATM BNI "Kartu Keluarga Sejahtera" dari kantir kecamatan Tayu. tapi setelah sampai rumah kartu tersebut disuruh mengumpulkan/diminta aparat desa beserta Nomor PIN nya. apakah memang peraturannya begitu, padahal diketerangan dalam amplop No Pin & Kartu tsb tdk boleh diserahkan kpd orang/pihak lain. Mohon penjelasannya?

0 Orang Menandai Aduan Ini