Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40170955

Rincian Aduan

LGWP40170955

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
03 May 2017
0 ditandai
Oknum PNS di Kantor Kecamatan Jatinegara Kab. Tegal menggunakan tower milik kecamatan untuk bisnis WIFI. setiap warga yang ingin mendapatkan akses WIFI dikenai biaya 1 juta untuk pembelian alat dan biaya bulanan 100ribu. Apakah itu diperkenankan?

Disposisi

Rabu, 03 Mei 2017 - 14:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 03 Mei 2017 - 15:39 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

terimakasih laporannya, akan km koordinasikan instansi terkait di kab tegal

Selesai

Jumat, 12 Mei 2017 - 14:15 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakash laporannya, setelah kami koordinasikan denganTemen-temen di Kab Tegal, sebagaimana di sampaikan Kepala Bidang di Kominfo, Awalnya memang Perangkat tersebut diperuntukkan bagi desa disekitar Kecamatan Tersebut, dan akan segera dilepas bila peruntukannya  sudah tidak semestinya, Silahkan ke depan apabila masih terpasang pd Tower tsb, bisa dikomunikasikan dengan Kominfo Kab. Tegal Njih... Terimakasih Perhatiannya...