Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39936806
Rincian Aduan
LGWP39936806
Selesai
Public
Pak, bagaimana kalau diadakan sidak soal biro wisata yang tak berijin, sekarang banyak biro wisata abal-abal berkeliaran menipu para calon wisatawan, kasihan para wisatawan dan biro wisata resmi yang sudah ada SIUP, namanya ikut jadi jelek, terimakasih, kami dari http://www.karimunjawakita.com
Disposisi
Senin, 16 April 2018 - 11:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Rabu, 19 September 2018 - 07:32 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporan dan masukannya
Selesai
Selasa, 06 Agustus 2019 - 17:10 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas masukannya, mari kita kawal bersama, untuk biro perjalanan wisata maupun agen perjalanan wisata harus mengurus TDUP, Tanda Daftar Usaha Pariwisata. apabila menemukan biro yang terindikasi penipuan mohon segera dilaporkan disertai bukti untuk ditindaklanjuti. maturnuwun