Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39831154

Rincian Aduan

LGWP39831154

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
05 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak Pendataan bantuan itu dr mana ya pak? Kok yg dapet bantuan orang2 itu aja.. contoh yg sudah dapat PKH otomatis kan setiap bulannya sudah dapet sembako dan uang.. kok ini masih dapet undangan pengambilan sembako di kantor desa.. dan yg sudah dpt bantuan BLT masih dapat bantuan sembako juga.. sedangkan yg gak dapet, gak dapet.. mohon d tindak lanjuti pak.. pendataannya bagaimana.. kasian yg blm dapet pak.. yg sudah dapet, malah dapet doble2.. maturnuwun

Disposisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 08:57 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:42 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KLATEN
 
Tim Aduan DISSOSP3AKB terdiri dari TKSK dan PPKH Kecamatan Manisrenggo bersama Perangkat Desa Sapen. 
 
Identitas pelapor pengunggah di kanal aduan Lapor Gub:
Nama: Ika Evi Triyani
Alamat: Dk Genengsari, Sapen, Manisrenggo
 
Kronologi: 
Pelapor adalah Ika beralamat di Desa Sapen mengunggah laporan melalui Kanal Aduan "LaporGub" terkait penerima bansos yg bertubi² mendapatkan bantuan, sedangkan yg tdk memperoleh tdk mendapatkan bantuan sama sekali. Pelapor jg menanyakan terkait pendataan bansos. 
 
Hasil Assesment 
Tim Aduan DISSOSP3AKB terdiri dari TKSK dan PKH Kec Manisrenggo melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Sapen terkait dengan aduan tersebut, sehingga berhasil dirumuskan :
- a/n Ika Evi adalah benar warga Desa Sapen dan memang benar menggunggah aduan melalui kanal Lapor Gub
- Berdasarkan hasil klarifikasi dari pemerintah desa sapen diketahui bahwa pelapor memang belum masuk dalam DTKS 
- Selama pandemi, pelapor pernah mendapatkan bansos sembako dari provinsi dan juga mendapatkan bantuan dari kartu prakerja
 
Tindak Lanjut:
-Tim Aduan DISSOSP3AKB yg terdiri dari TKSK dan PKH Kecamatan Manisrenggo bersama perangkat Desa Sapen sudah mendatangi serta  memberikan keterangan terkait aduan tersebut.
- Pelapor bisa menerima penjelasan dari tim dan meminta maaf atas aduan yang sudah disampaikan ke Lapor Gub
- Perangkat Desa Sapen akan mengusulkan pelapor agar masuk di DTKS
 
Demikian laporan hasil assesment kami dari Tim Aduan DISSOSP3AKB (TKSK dan PKH Kecamatan Manisrenggo)
Salam sehat ????