Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39805922

Rincian Aduan

LGWP39805922

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
07 Aug 2021
0 ditandai
Selamat pagi pak ijin bertanya..biaya perpanjangan Sim brp sih totalnya...kemarin ane sekitar 250...dengan rincian .. administrasi pendaftaran 50 rb... trus check psikolog 60 rh... cetak sim nya 140.. apakah sudah sesuai dengan peraturan yg berlaku kira2 pak... saya lihat .... semua di pukul rata total biayanya ... lokasi Sim Ling Pasar karang jati semarang.. makasih min

Disposisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 20:31 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 20:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Muh. Arsal Umar Bakri. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:14 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu dihubungi lewat nomor HP yang bersangkutan guna menjelaskan kejadian secara lengkap

Selesai

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Semarang Nomor: B/1535/VIII/WAS.1.1./2021 tanggal 24  Agustus 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 90286 a.n. Sdr. MUH. ARSAL BAKRI tanggal 8 Agustus 2021 telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan memberikan penjelasan terkait dengan pembuatan SIM di Sat Lantas Polres Semarang kemudian pengadu telah meminta maaf atas kesalahahfaman yang terjadi