Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39509229

Rincian Aduan

LGWP39509229

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
03 Sep 2014
0 ditandai
adanya penambangan tanpa ijin ( ilegal ) yang merusak jalan dan lingkungan di boyolali pada koordinat UTM 49 M; 442242; 9180827, mohon dilakukan penindakan sesuai peraturan, trimakasih...

Disposisi

Rabu, 03 September 2014 - 12:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 04 September 2014 - 08:47 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 04 September 2014 - 10:38 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Dari sisi pengendalian pemanfaatan ruang, apabila eksploitasi dilakukan di lokasi yang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten maka akan dilakukan penertiban. Penertiban tersebut dilakukan oleh pemberi ijin, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Selesai

Kamis, 04 September 2014 - 10:39 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan