Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39384401
Rincian Aduan
LGWP39384401
Selesai
Public
Selamat siang pak/bu, mau bertanya anak anak di kab semarang tepatnya di SD gedanganak 01 kok di suruh berangkat ya walaupun berangkatnya bergantian apa tidak berbahaya mengingat angka covid akhir akhir ini meningkat tajam bahkan kegiatan sosial semakin di batasi?
Disposisi
Selasa, 26 Januari 2021 - 11:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 09:02 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya
Selesai
Rabu, 27 Januari 2021 - 09:02 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih sudah menghubungi kami. Bersama ini kami sampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Semarang kegiatan belajar mengajar di laksanakan secarang daring/online. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang No. 2 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kab. Semarang pada diktum ketiga. Tidak ada aturan lain yang mengatur selain instruksi Bupati No. 2 Tahun 2021. Jangan lupa menjaga dan tetap laksanan protokol kesehatan terima kasih, mohon maaf atas atas ketidaknyamanannya.