Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39384401

Rincian Aduan

LGWP39384401

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
26 Jan 2021
0 ditandai
Selamat siang pak/bu, mau bertanya anak anak di kab semarang tepatnya di SD gedanganak 01 kok di suruh berangkat ya walaupun berangkatnya bergantian apa tidak berbahaya mengingat angka covid akhir akhir ini meningkat tajam bahkan kegiatan sosial semakin di batasi?

Disposisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih sudah menghubungi kami. Bersama ini kami sampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Semarang kegiatan belajar mengajar di laksanakan secarang daring/online. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang No. 2 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kab. Semarang pada diktum ketiga. Tidak ada aturan lain yang mengatur selain instruksi Bupati No. 2 Tahun 2021. Jangan lupa menjaga dan tetap laksanan protokol kesehatan terima kasih, mohon maaf atas atas ketidaknyamanannya.