Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39310714
Rincian Aduan
LGWP39310714
Selesai
Public
assalamuallaikum pak ganjar.
mau melaporkan masalah bansos sembako/uang yg 600.000 itu.
di dukuh saya carat,trasan,juwiring kemarin ada pembagian. dan itu pun pendataan pilih kasih. pdhl semua merasakan dampak.
apakah berhak seorang RW menyalurkan bantuan yg tadinya 600.000 di potong 350.000 untuk pemerataan? dan pengambilan paket sembako dari pemerintah di mintai uang 50.000 katanya juga untuk pemerataan?
dan sampai saat ini pun juga belum ada pemerataan.
pendataan yg intinya kurang transparan. yg kaya dapat yg miskin tidak dapat. mohon untuk segera di tindak lanjuti pak.
entah dari oknum kades/lainnya.
krna sering seperti ini dan sangat merugikan masyarakat yg lainnya.
apalagi musim seperti ini. semua merasakan dampat dan utama sektor perdagangan.
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Kamis, 21 Mei 2020 - 02:48 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil cek dilapangan
Tim PPKH Kec. Juwiring, Perangkat Desa Trasan dan Babinsa
*Pelapor*
Nama : Dimas aditya Pratama
Alamat : carat Rt 03/ RW 06, Ds Trasan Kec. Juwiring
Pekerjaan : Membuat mainan anak anak berbahan dasar kayu.
kronologi: a/n dimas melaporkan aduan di laporgub kalau di daerah trasan pembagian bansos BST dan sembako tidak merata dan adanya potongan untuk pemerataan warga yg tidak dapat.
Informasi yg didapat Pelapor terkait hal yang dilaporkan hanya dari cerita orang lain yang tidak benar adanya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman tanpa konfirmasi kepada pihak RT, RW, ataupun Pemdes dan menyampaikan pengaduannya langsung melalui medsos.
Tim sudah memberikan penjelasan terkait bantuan BST dan Bansos sembako dan penyaluran bantuan untuk desa trasan saat ini belum selesai.
Yg bersangkutan juga termasuk daftar usulan penerima bantuan.
a/n Dimas bisa menerima penjelasan dan mengklarifikasi serta permohonan maaf atas pengaduannya. (surat terlampir)
Berikut hasil laporan Tindak lanjut kami. Terimakasih.
Progress
Kamis, 21 Mei 2020 - 02:49 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil cek dilapangan
Tim PPKH Kec. Juwiring, Perangkat Desa Trasan dan Babinsa
*Pelapor*
Nama : Dimas aditya Pratama
Alamat : carat Rt 03/ RW 06, Ds Trasan Kec. Juwiring
Pekerjaan : Membuat mainan anak anak berbahan dasar kayu.
kronologi: a/n dimas melaporkan aduan di laporgub kalau di daerah trasan pembagian bansos BST dan sembako tidak merata dan adanya potongan untuk pemerataan warga yg tidak dapat.
Informasi yg didapat Pelapor terkait hal yang dilaporkan hanya dari cerita orang lain yang tidak benar adanya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman tanpa konfirmasi kepada pihak RT, RW, ataupun Pemdes dan menyampaikan pengaduannya langsung melalui medsos.
Tim sudah memberikan penjelasan terkait bantuan BST dan Bansos sembako dan penyaluran bantuan untuk desa trasan saat ini belum selesai.
Yg bersangkutan juga termasuk daftar usulan penerima bantuan.
a/n Dimas bisa menerima penjelasan dan mengklarifikasi serta permohonan maaf atas pengaduannya. (surat terlampir)
Berikut hasil laporan Tindak lanjut kami. Terimakasih.
Selesai
Kamis, 21 Mei 2020 - 02:49 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil cek dilapangan
Tim PPKH Kec. Juwiring, Perangkat Desa Trasan dan Babinsa
*Pelapor*
Nama : Dimas aditya Pratama
Alamat : carat Rt 03/ RW 06, Ds Trasan Kec. Juwiring
Pekerjaan : Membuat mainan anak anak berbahan dasar kayu.
kronologi: a/n dimas melaporkan aduan di laporgub kalau di daerah trasan pembagian bansos BST dan sembako tidak merata dan adanya potongan untuk pemerataan warga yg tidak dapat.
Informasi yg didapat Pelapor terkait hal yang dilaporkan hanya dari cerita orang lain yang tidak benar adanya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman tanpa konfirmasi kepada pihak RT, RW, ataupun Pemdes dan menyampaikan pengaduannya langsung melalui medsos.
Tim sudah memberikan penjelasan terkait bantuan BST dan Bansos sembako dan penyaluran bantuan untuk desa trasan saat ini belum selesai.
Yg bersangkutan juga termasuk daftar usulan penerima bantuan.
a/n Dimas bisa menerima penjelasan dan mengklarifikasi serta permohonan maaf atas pengaduannya. (surat terlampir)
Berikut hasil laporan Tindak lanjut kami. Terimakasih.