Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39228102
Rincian Aduan
LGWP39228102
Selesai
Public
Maaf pak gub,, mau menanyakan soal bantuan sembako di daerah semawung kembaran,, itu yg dapet pilih2atau serentak dapat semua,,, krna ibu saya dr awal covid belum pernah dapet sumbangan apa pun,, mohon pencerahan, nya
Disposisi
Minggu, 02 Agustus 2020 - 06:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 03 Agustus 2020 - 11:19 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:38 WIBKabupaten Purworejo
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.