Rincian Aduan : LGWP38976488

Disposisi Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 14 Sep 2015

Yth Bapak Gubernur Ganjar Pranowo Saya adalah seorang ibu yang peduli terhadap sesama kita. Saya punya tukang sayur yang bernama Pak Baroji yang sudah berdagang disekitar rumah kita lebih dari 30 thn didaerah Jakarta Pusat. . Karena dia sdh berumur saya minta dia untuk mendaftarkan diri di puskesmas agar mendapatkan pengobatan gratis, dan akhirnya pendapatkan Kartu Jakarta Sehat. Pak Baroji ini punya istri dan 5 anak yang belum berkeluarga dan ada yang masih sekolah yang bertempat tinggal di RT 005/09 Desa Rengas, Kecamatan Kedunguni, Kabupaten Pekalongan. Mereka tidak ada pekerjaan maupun sawah. Hidup mereka hanya hasil kepala keluarga yang berdagang sayur di Jakarta. Mereka sudah menanyakan mengenai Kartu Indonesia Sehat a ke Kepala Desa tapi harus membayar iuran sebesar Rp. 25.500 Saya sendiri sudah menelpon ke kantor BPJS yang berada di Kabupaten tersebut tapi saya mendapatkan jawaban harus datang ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Saya sudah minta salah satu dari keluarga mereka untuk datang ke kantor tersebut tapi tetap saja katanya harus membayar . Karena keadaan keluarga mereka adalah keluarga kurang mampu, mereka juga menanyakan soal Kartu Indonesia Sejahtera dan Kartu Indonesia Pintar yang sekitar mereka menerima kartu-kartu tersebut. Ini dikarenakan tetangga mereka sudah menerima kartu-kartu tersebut diatas.Tetap saja mereka tidak dapat pelayanan yang kurang memuaskan karena oleh keterbatasan pendidikan mereka? Katanya mereka terlalu sibuk dengan PILKADA. Undang –Undang Dasar 1945 pasal 1, 2 3 berbunyi: 1) Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. 2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Mohon perhatian Bapak Gubernur Ganjar Pranowo bagaimana Keluarga Baroji dapat menerima pelayanann Kartu-Kartu diatas untuk daerah Kabupaten Pekalongan. Apakah karena mereka adalah masyarkat lemah dan tidak mampu dan tidak berpendidikan tidak berhak atas fasilitas Kartu2 tersebut diatas.

0 Orang Menandai Aduan Ini