Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38926903

Rincian Aduan

LGWP38926903

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
13 Mar 2021
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar,,, Sebenarnya penanganan Penyakit Brucelosis pd SAPI dr Dinas Provinsi itu gmana ya pak? Sdh 1 minggu sapi saya diperiksa dinas kabupaten, tp hasil LABnya blm keluar, dan penanganan selanjutnya jg blm ada, VAKSIN BRUCELLA dr Provinsi jg blm datang, uang gabti brucella dr provinsi jg blm datang sampai sekarang, bahkan prosudernya pencairannya jg blm jelas,,,,, saya peternak sapi perah kecil yg lagi merintis pak, dan Bruccela itu penyakit menular,,,, saya berniat baik laporan ke dinas tp penangananya saya nilai lamban,,, dilain sisi kalo dinas udh tau sapi Saya kena Brucella trus saya jual ke pasar nanti saya bisa kena sangsi bahkan bisa saja kurungan, selain itu saya punya kepentingan menyelamatkan sapi2 saya 3 ekor yg be,um tertular dan ingin segera mengeluarkan sapi terduga Brucella. Tolong bantuanya pak, agar tindakan2 dr provinsi segera diproses ???????? Hormat Saya : Kukuh Virgian

Disposisi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Verifikasi

Senin, 22 Maret 2021 - 09:32 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima kasih atas laporan Saudara,  Terkait laporan tersebut disampaikan hal hal sebagai berikut : 1.   Dinas Kabupaten setempat menerima laporan kejadian keguguran dari peternak. 2.   Dinas Kabupaten setempat membuat laporan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan gejala yang diamati di lapangan. Diagnosanya mengarah pada keguguran yang diakibatkan oleh bakteri brucella abortus sebagai penyebab kasus Penyakit Hewan Menular Setrategis (PHMS) Zoonosis (menular kepada manusia). Gejala yang tampak yaitu keguguran pada usia kebuntingan 6-9 bulan. Kemudian dilakukan peneguhan diagnose dengan uji  laboratorium veteriner milik pusat dengan metode CFT (Complement Fixation Test) hasilnya positif, ini sebagai dasar kebijakan yang diambil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah sesuai Roadmap Pembebasan Brucellosis 2022, yakni dengan metode surveilans, Test and slaughter dan kompensasi reaktor positif brucellosis. Maka akan diberlakukan pemotongan bersyarat pada ternak yang positif tersebut dengan ketentuan organ reproduksi dan organ pencernaan untuk dimusnahkan dan daging tetap boleh dikonsumsi. Penyembelihan dan pemusnahan organ tersebut disaksikan oleh petugas Dinas di Kabupaten. Untuk info lebih lengkap, silahkan menghubungi Dinas Pertanian Kab. Pemalang, Jl. Kauman No. 1 Pemalang, No.Tlp  (0284) 321019.  Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.  

Selesai

Senin, 22 Maret 2021 - 09:33 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima kasih atas laporan Saudara,  Terkait laporan tersebut disampaikan hal hal sebagai berikut : 1.   Dinas Kabupaten setempat menerima laporan kejadian keguguran dari peternak. 2.   Dinas Kabupaten setempat membuat laporan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan gejala yang diamati di lapangan. Diagnosanya mengarah pada keguguran yang diakibatkan oleh bakteri brucella abortus sebagai penyebab kasus Penyakit Hewan Menular Setrategis (PHMS) Zoonosis (menular kepada manusia).     Gejala yang tampak yaitu keguguran pada usia kebuntingan 6-9 bulan. Kemudian dilakukan peneguhan diagnose dengan uji  laboratorium veteriner milik pusat dengan metode CFT (Complement Fixation Test) hasilnya positif, ini sebagai dasar kebijakan yang diambil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah sesuai Roadmap Pembebasan Brucellosis 2022, yakni dengan metode surveilans, Test and slaughter dan kompensasi reaktor positif brucellosis. Maka akan diberlakukan pemotongan bersyarat pada ternak yang positif tersebut dengan ketentuan organ reproduksi dan organ pencernaan untuk dimusnahkan dan daging tetap boleh dikonsumsi. Penyembelihan dan pemusnahan organ tersebut disaksikan oleh petugas Dinas di Kabupaten. Untuk info lebih lengkap, silahkan menghubungi Dinas Pertanian Kab. Pemalang, Jl. Kauman No. 1 Pemalang, No.Tlp  (0284) 321019.  Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.